Jakarta - Sidang uji materiil terhadap UU No 36/2009 Tentang Kesehatan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli kesehatan tentang bahaya tembakau dan zat terkandung yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Menurut ahli farmakologi, Amir Syarif, nikotin yang terkandung dalam tembakau mengandung zat adiktif yang sangat membahayakan kesehatan. Zat kimia ini, ternyata juga bisa menyebabkan pecandu rokok menjadi keracunan.
Selengkapnya...Kategori | |
---|---|
- | Buku(44) |
- | Gaya Hidup(18) |
- | Hiburan(177) |
- | Kesehatan(231) |
- | Makanan(27) |
- | Otomotif(25) |
- | Politik(6) |